Dengki itu membakar kebaikan sebagaimana api membakar kayu, sedangkan sedekah itu menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api (HR. Ibnu Majah)

Jumat, 04 Mei 2012

Biaya Masuk Sekolah Mahal

PENDAHULUAN

 Kementerian Pendidikan Nasional mengaku kesulitan menekan jumlah siswa miskin di jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemendiknas Nono Adya Supriatno mengungkapkan, saat ini jumlah siswa miskin di Indonesia hampir mencapai 50 juta.

Jumlah tersebut terdiri dari 27,7 juta siswa di bangku tingkat SD, 10 juta siswa tingkat SMP, dan 7 juta siswa setingkat SMA. Dari jumlah itu, sedikitnya ada sekitar 2,7 juta siswa tingkat SD dan 2 juta siswa setingkat SMP yang terancam putus sekolah.
biaya sekolah yang relatif mahal ditengarai menjadi penyebab utama tidak berdayanya para siswa miskin melanjutkan pendidikan ke tingkat selanjutnya. Kesulitan ini semakin berat dengan adanya keharusan membayar uang pangkal, membeli buku tulis, seragam sekolah, dan buku pelajaran. Hal-hal tersebut merupakan beberapa indikator pemicu biaya sekolah menjadi mahal.

ISI

Bangsa yang maju adalah bangsa terdidik. Tentunya melalui sekolah. Dengan sekolah,
seseorang bisa terdidik. Setiap orang tua pasti berkeinginan menyekolahkan anaknya. Namun,
kesempatan bersekolah tidak semua dimiliki anak-anak bangsa ini. Alasannya biaya sekolah
mahal. Sebuah alasan klasik, berkisar itu-itu saja dari tahun ke tahun.
KEADAAN demikian memang sebuah elegi sekaligus menjadi ironi yang memprihatinkan,
sebab bangsa ini maju tentunya dengan pendidikan. Tapi, kesempatan menikmati pendidikan
formal hanya untuk orang-orang berduit. Konstitusi memberikan kesempatan yang sama bagi
setiap warga negara, namun dalam ranah realitas jelas menjadi fakta sebuah ketidakadilan.
Biaya sekolah yang mahal menjadi berita yang traumatik bagi warga yang tidak mampu,
walau mereka sadar mengikuti pendidikan menjadi bagian hak setiap warga negara. Tapi,
ketidakberdayaan akibat masih bergelut dengan kemiskinan menjadi sebuah fakta anak-anak
bangsa yang tidak bersekolah atau putus sekolah.
Biaya sekolah, kok mahal…! Bukankah sekolah gratis? Tetapi kenapa dibilang mahal?
Benar, sekolah SD dan SMP gratis, sebab masuk wajib belajar sembilan tahun yang
merupakan program pemerintah. Tapi bagaimana biaya sekolah SMA dan perguruan tinggi,
semisal masih ada SMA negeri di Kota Medan dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ini
memberlakukan uang pendaftaran dengan biaya tinggi. Dengan dalih biaya seragam dan paket
buku serta uang komite per bulan. Anehnya, sudah jelas seleksi masuk SMA harus melalui jalur
NEM. Namun, masih saja ada SMA memakai jalur lain. Semakin ironis pula, ada istilah sisa
jatah bangku yang menjadi rahasia umum bagi SMA di bawah naungan Pemkot Medan.
Dapat dibayangkan untuk orang miskin tak mungkin lagi masuk dalam sekolah tersebut.
Akhirnya biarpun nilai bagus, tapi kemudian harus gigit jari. Demikian halnya sekolah dengan
perguruan tinggi tak kalah mahalnya. Khususnya perguruan tinggi negeri (PTN) yang telah
berubah status menjadi BHMN, perubahan status PTN dimaksud bahwa perguruan tinggi
tersebut tidak lagi menerima subsidi operasional dari pemerintah, sehingga PTN berstatus
BHMN mencari sendiri pendanaan operasionalnya dari mahasiswa.
Namun bagi kalangan masyarakat tertentu, yang prihatin dengan nasib masyarakat yang
kehidupan ekonominya rendah, tentu saja PTN yang memiliki status BHMN itu menjadi momok
yang menakutkan. Betapa tidak, mahalnya biaya pendaftaran dan biaya kuliah, telah
memformalkan diskriminasi untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Ditambah lagi uang
sumbangan ini dan itu padahal sebagian mereka sudah lulus melalui jalur ujian masuk bersamadan undangan.
Bila pendidikan bermutu itu harus mahal, alasan ini hanya berlaku di negara yang mengaku
Sumber Daya Alamnya sangat banyak ini. Di negara-negara maju, bahkan di Malaysia, masih relatif terjangkau, juga banyak memiliki PT yang bermutu, biaya pendidikannya sangat rendah. Bahkan di beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan bagi masyarakatnya.
Tapi mengapa di Indonesia tidak? Maka, formula yang mengatakan biaya pendidikan harus mahal itu hanya berlaku di Indonesia saja. Maksudnya, pendidikan saja yang mahal, tapi masih jauh dari mutu. Maka, tidak terlalu salah jika kemudian timbul istilah ’’Industrialisasi dan komersialisasi pendidikan’’ di dunia pendidikan kita saat ini.
Gambaran demikian, seolah menerjemahkan kepada publik bahwa anak orang miskin, anak petani, anak nelayan, anak buruh tidak berhak mengenyam pendidikan tinggi. Mereka hanya berhak sekolah sampai setingkat SMP saja. Akhirnya yang miskin tak beranjak dari
kemiskinannya serta yang bodoh tak keluar dari lingkaran kebodohan yang mengungkungnya.
Calon mahasiswa yang akan masuk perguruan tinggi negeri membuat traumatis bagi rakyat
yang tak mampu. Mereka tak mungkin siap menanggung beban biaya pendidikan yang
harganya mahal. Sewajarnya memang komersialisasi pendidikan yang selalu diributkan oleh mahasiswa.
Pendidikan saat ini sudah jadi barang mewah. Boleh dibilang pendidikan harganya seperti
barang kebutuhan tersier saja, mahal sungguh mahal. tentunya cuma mereka yang berkantong
tebal yang bisa nangkring di PTN. Sementara buat kebanyakan rakyat negeri ini yang memiliki
penghasilan rata-rata yang masuk kategori kelas menengah ke bawah, bagai pungguk naik ke
bulan alias hanya merajut mimpi saja.
Biaya pendidikan yang mahal, sebuah anomali dari tujuan bangsa yang termaktub dalam
konstitusi Negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah memang telah
menganggarkan dana pendidikan sebanyak 20 persen dari APBN, tapi ketika dunia pendidikan
saat ini mulai memasuki era liberalisasi pendidikan, dana sebanyak itu menurut sebagian
kalangan masih terasa kurang. Kita memang patut sadar, bahwa masih banyak sektor-sektor
publik lain yang harus diperhatikan oleh negara, ketika membuat kebijakan-kebijakan
liberalisasi. Meskipun demikian, kebijakan yang dapat mendorong majunya dunia pendidikan
harus diprioritaskan oleh pemerintah. Bila tidak, maka dunia pendidikan kita akan terus berada
dalam krisis mutu dan krisis kalah saing dari negara-negara berkembang lainnya.
Pendidikan saat ini sudah jadi barang mewah. Boleh dibilang pendidikan harganya seperti
barang kebutuhan tersier saja, mahal sungguh mahal. tentunya cuma mereka yang berkantong
tebal yang bisa nangkring di PTN. Sementara buat kebanyakan rakyat negeri ini yang memiliki
penghasilan rata-rata yang masuk kategori kelas menengah ke bawah, bagai pungguk naik ke
bulan alias hanya merajut mimpi saja.
Biaya pendidikan yang mahal, sebuah anomali dari tujuan bangsa yang termaktub dalam
konstitusi Negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah memang telah
menganggarkan dana pendidikan sebanyak 20 persen dari APBN, tapi ketika dunia pendidikan
saat ini mulai memasuki era liberalisasi pendidikan, dana sebanyak itu menurut sebagian
kalangan masih terasa kurang. Kita memang patut sadar, bahwa masih banyak sektor-sektor
publik lain yang harus diperhatikan oleh negara, ketika membuat kebijakan-kebijakan
liberalisasi. Meskipun demikian, kebijakan yang dapat mendorong majunya dunia pendidikan
harus diprioritaskan oleh pemerintah. Bila tidak, maka dunia pendidikan kita akan terus berada
dalam krisis mutu dan krisis kalah saing dari negara-negara berkembang lainnya.

http://www.radarlampung.co.id/read/opini/39604-mahalnya-biaya-pendidikan?format=pdf

PENUTUP

A. Kesimpulan
1.mahalnya pendidikan membuat masyarakat kurang mampu (miskin) hidup dalam kebodohan
2.untuk menjadi orang pintar memang harganya mahal
B. Saran
1.Diharapkan pemerintah mampu menangani masalah pendidikan dinegeri ini agar masyarakat kurang mampu dapat mengenyam pendidikan tanpa harus memikirkan biaya
2. Janganlah masalah biaya dijadikan alasan masyarakat kurang mampu (miskin) mengapa ia tidak mengenyam pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar